Kabar mengejutkan datang dari mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy. Ia dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, ada laporan di Polresta Tangerang terkait hal itu," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang.
Menurut informasi yang beredar, pelapor dalam kasus ini adalah suami dari Chikita Meidy. Laporan tersebut teregistrasi dengan inisial pelapor IA dan terlapor CC, AK.
Laporan dugaan KDRT ini diajukan pada hari Sabtu, 28 Juni lalu. Saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Chikita Meidy, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan terkait laporan yang menyeret namanya.