Seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sepuluh orang santrinya. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan dalih memberikan pelajaran tentang hadas.
"Pelaku beralasan memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas bagi laki-laki dan perempuan," ungkap pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses investigasi mendalam. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui hotline yang telah disediakan di nomor 0813-8519-5468.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan dari dua orang korban yang merupakan santri di tempat pelaku. Diketahui bahwa seluruh korban masih berusia di bawah umur. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Iming-iming Uang dan Ancaman
Menurut keterangan polisi, pelaku kerap memberikan iming-iming berupa uang tunai kepada para korban, serta melakukan tindakan intimidasi. Korban diiming-imingi uang dengan nominal antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.
Kasus ini terungkap setelah dua korban dengan inisial CNS (10) dan SM (12) melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi. Keduanya mengaku dilecehkan di ruang tamu rumah pelaku saat sedang mengaji, setelah santri lainnya telah pulang.