Drama rumah tangga antara penyanyi Chikita Meidy dan suaminya, Indra Adhitya, kini merambah ranah hukum. Indra, didampingi pengacaranya Raidin Anom, secara resmi melaporkan Chikita ke Polres Kota Tangerang, Tigaraksa pada hari Sabtu, 28 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Raidin Anom menjelaskan bahwa laporan ini diajukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Dengan diterimanya laporan ini, kasus dugaan KDRT yang melibatkan pasangan selebriti ini akan memasuki proses investigasi lebih lanjut. Publik kini menanti perkembangan dari kasus yang tengah menjadi sorotan ini.