Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum memastikan kapan lelang frekuensi 1,4 GHz akan dilaksanakan. Frekuensi ini diproyeksikan untuk mewujudkan akses internet dengan kecepatan 100 Mbps.
Menurut keterangan dari pejabat tinggi Kominfo, Wayan Toni, lelang frekuensi 1,4 GHz akan didahulukan dibandingkan dengan frekuensi lainnya, yaitu 700 MHz, 26 GHz, dan 2,6 GHz.
Spektrum selebar 80 MHz telah disiapkan untuk frekuensi 1,4 GHz sejak awal tahun ini. Pemerintah menargetkan penggunaan frekuensi ini untuk Broadband Wireless Access (BWA), yang memungkinkan penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).
Wayan Toni menegaskan bahwa frekuensi ini bukan diperuntukkan bagi operator seluler. Kominfo akan mengundang operator yang memiliki izin jaringan tetap packet-switched untuk berpartisipasi dalam lelang.
Diharapkan, dengan frekuensi 1,4 GHz, masyarakat dapat menikmati internet cepat dengan biaya terjangkau, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Model bisnis yang diusung adalah mengharuskan penyedia layanan untuk membangun infrastruktur fiber optik terlebih dahulu, sebelum memancarkan sinyal ke rumah-rumah melalui akses internet.