Kota Pekalongan menghadapi ancaman serius dengan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang signifikan sepanjang tahun 2025. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mencatat, hingga akhir Mei, sudah 103 kasus DBD dilaporkan, dengan satu korban jiwa. Kondisi ini menuntut perhatian serius, mengingat DBD kerap menghantui saat musim pancaroba.
Peningkatan kasus ini terdeteksi dari laporan puskesmas dan rumah sakit di seluruh Kota Pekalongan. Dinas Kesehatan beserta jajaran puskesmas gencar melakukan upaya pencegahan berkelanjutan untuk menekan penyebaran penyakit ini.
Sosialisasi pencegahan DBD terus dilakukan oleh kader puskesmas kepada masyarakat. Informasi mengenai bahaya virus Dengue disebarluaskan melalui berbagai media, dengan penekanan pada pentingnya menerapkan 3M Plus.
3M Plus meliputi: menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan daya tahan tubuh juga merupakan bagian penting dari pencegahan.
Meskipun banyak permintaan fogging dari masyarakat, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama. Fogging hanya efektif untuk membasmi nyamuk dewasa pembawa virus Dengue, bukan untuk mencegah kemunculan nyamuk. Penggunaannya pun harus sesuai prosedur yang berlaku.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran DBD. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat krusial.
Pola cuaca yang tidak stabil, dengan hujan di sore atau malam hari dan panas terik di siang hari, menciptakan kondisi ideal bagi nyamuk Aedes Aegypti untuk berkembang biak, yang berpotensi meningkatkan kasus DBD.
Masyarakat seringkali panik dan meminta fogging saat mengalami demam tinggi. Padahal, demam belum tentu disebabkan oleh DBD, melainkan bisa jadi tipes, diare, atau infeksi saluran pernapasan. Kekhawatiran ini wajar, namun perlu diimbangi dengan informasi yang tepat dan tindakan pencegahan yang benar.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Dinas Kesehatan telah melatih kader jumantik dari kalangan anak sekolah secara intensif. Data menunjukkan bahwa 68 persen kasus DBD menyerang anak usia 5–14 tahun.
Sejak tahun lalu, guru UKS dan siswa SD/MI dilatih menjadi kader jumantik cilik. Mereka diharapkan mampu mengidentifikasi dan memberantas jentik nyamuk di lingkungan sekolah dan rumah, serta menjadi agen perubahan di masyarakat.
Seluruh SD/MI di Kota Pekalongan kini memiliki kader jumantik mandiri yang aktif. Pelatihan kader jumantik juga menjangkau masyarakat umum di tingkat RT/RW, sehingga pengawasan jentik nyamuk dapat dilakukan secara luas dan berkelanjutan.
DBD adalah penyakit yang belum memiliki vaksin yang tersebar luas, sehingga pencegahan harus menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk tidak hanya bergantung pada pemerintah dalam pengendalian DBD.
Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan rutin membersihkan tempat penampungan air dan lingkungan rumah, DBD dapat dicegah sejak dini.