Waspada Leptospirosis dan Hantavirus: Ancaman dari Tikus di Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Leptospirosis dan Hantavirus yang ditularkan melalui tikus. Leptospirosis menyebar melalui urine tikus yang terinfeksi bakteri Leptospira, sementara Hantavirus menular melalui kontak dengan kotoran, urine, atau air liur tikus yang membawa Orthohantavirus. Masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah menyiapkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap kedua penyakit ini, sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur DIY terkait Kejadian Luar Biasa Leptospirosis dan Hantavirus. SE ini bertujuan untuk meningkatkan upaya deteksi, pencegahan, dan pengendalian penyakit di seluruh wilayah Yogyakarta.

Hantavirus dapat menyebabkan sindrom serius seperti Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Penularan terjadi melalui kontak dengan ekskresi tikus, dan dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut serta gangguan ginjal yang berpotensi fatal.

Langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan meliputi edukasi masyarakat mengenai PHBS, serta pengenalan tanda-tanda klinis Leptospirosis agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat 18 kasus Leptospirosis dengan 5 kematian sejak Januari hingga akhir Juni. Selain itu, terdapat 1 kasus Hantavirus. Keterlambatan akses layanan kesehatan menjadi faktor utama tingginya angka kematian akibat Leptospirosis.

Gejala Leptospirosis meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot (terutama betis dan paha), mata kuning atau merah, iritasi, dan diare. Sementara gejala awal Hantavirus mencakup demam tinggi (hingga 39 derajat Celsius), kadang disertai bintik perdarahan pada wajah, sakit kepala, nyeri pada bola mata, kelelahan, nyeri otot, sesak napas, dan detak jantung cepat.

Puskesmas dan rumah sakit diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini dan respon terhadap kedua penyakit ini, serta mengoptimalkan fasilitas penunjang seperti Rapid Diagnostic Test (RDT). Dinas terkait lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup, juga diharapkan berperan aktif dalam pengelolaan sampah dan limbah organik untuk mengurangi sumber makanan bagi tikus.

Masyarakat dapat melakukan pencegahan dengan menyimpan makanan dan minuman dengan baik, membersihkan dan memberantas tikus di rumah, mencuci tangan dan kaki setelah beraktivitas di tempat berair, menggunakan alas kaki saat beraktivitas di air, serta mengelola limbah rumah tangga dengan benar.

Scroll to Top