Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Kasus Perusakan Rumah Retreat di Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengambil tindakan terkait insiden penyerangan dan perusakan sebuah rumah di Cidahu, Sukabumi. Rumah tersebut diserang sekelompok orang karena digunakan sebagai tempat retreat pelajar Kristen.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aksi perusakan tersebut merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum. Ia telah mengunjungi lokasi kejadian dan berjanji akan mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tuntas.

"Perusakan yang dilakukan warga terhadap rumah Ibu Nina, yang dihuni Pak Yongki dan keluarga, adalah tindakan kriminal yang harus ditangani sesuai hukum," ujarnya melalui video yang diunggah di akun Instagramnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi memberikan bantuan finansial sebesar Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat aksi anarkis tersebut. Selain itu, ia juga akan mengirimkan tim psikolog untuk memberikan trauma healing kepada para korban.

Dedi Mulyadi meyakinkan bahwa situasi di Cidahu akan kembali kondusif. Ia berharap masyarakat dapat hidup rukun dan damai, saling menghormati perbedaan keyakinan masing-masing.

Sebelumnya, aksi perusakan rumah yang dijadikan tempat retreat pelajar Kristen tersebut viral di media sosial. Massa merusak fasilitas di dalam dan luar bangunan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, mereka mengklaim bahwa bangunan yang dirusak hanyalah rumah singgah biasa yang diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Polisi menegaskan akan tetap menyelidiki kasus perusakan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Desa Tangkil menyebutkan bahwa aksi perusakan tersebut merupakan bentuk protes warga karena rumah singgah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin. Warga mengklaim bahwa pemilik dan pengelola villa tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang telah diberikan.

Scroll to Top