Kekosongan Jabatan Duta Besar RI di 12 Negara Jadi Sorotan DPR

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti adanya kekosongan jabatan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di 12 kedutaan besar negara sahabat. Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) pada Senin, 30 Juni 2025.

Beberapa negara penting seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Utara termasuk dalam daftar negara yang belum memiliki perwakilan Dubes dari Indonesia. Kekosongan ini disayangkan karena peran strategis Dubes dalam melindungi Warga Negara Indonesia, menjalankan diplomasi, dan menjaga hubungan baik antar negara.

Menurut salah satu anggota Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, posisi Dubes untuk Korea Utara bahkan sudah kosong sejak tahun 2021 akibat pandemi COVID-19. Ia mendesak agar pemerintah segera mengisi kekosongan tersebut dengan sosok yang tepat.

Anggota Komisi I DPR lainnya juga menyinggung tentang posisi Dubes yang akan segera berakhir masa jabatannya di Meksiko dan Jepang. Mereka berharap Menlu proaktif menginformasikan hal ini kepada Presiden agar proses penggantian Dubes dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan.

Menanggapi sorotan ini, Menlu Sugiono berjanji akan segera mengirimkan nama-nama calon Dubes ke DPR untuk menjalani uji kelayakan. Ia mengakui bahwa proses pemilihan Dubes tidaklah mudah karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas perwakilan negara.

Menlu juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para mantan Dubes yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri. Ia menegaskan komitmennya untuk segera mengisi kekosongan jabatan Dubes di berbagai negara demi kelancaran hubungan diplomatik Indonesia.

Scroll to Top