Pekan ini diwarnai berbagai berita menarik dari dunia hiburan. Mulai dari Nikita Mirzani yang bersurat kepada Presiden Prabowo hingga pengakuan Fariz RM terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Berikut rangkuman lima berita terpopuler selama sepekan terakhir:
1. Nikita Mirzani Menulis Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto
Nikita Mirzani menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto usai menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang terhadap seorang dokter. Dalam pesannya, Nikita menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya dipengaruhi oleh kekuasaan. Ia merasa menjadi korban ketidakadilan hukum meskipun telah berkontribusi bagi masyarakat.
2. Biby Alraen Ungkap Alasan Lepas Hijab
Biby Alraen, istri dari Rifky Balweel, menjadi perbincangan setelah memutuskan untuk melepas hijab. Ia mengaku sedih karena merasa melakukan hal yang kurang baik. Biby mengungkapkan bahwa keputusan ini telah diambil sekitar tiga bulan lalu, namun baru berani mengungkapkannya ke publik beberapa hari belakangan.
3. Olla Ramlan Ceritakan Siapa Saja yang Tahu Keputusan Lepas Hijab
Olla Ramlan mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang pertama kali mengetahui keputusannya untuk melepas hijab, yaitu Dewi Sandra, Vivi Zubaidi, dan Umi Pipik. Mantan suaminya, Aufar Hutapea, serta anak-anaknya, terutama Sean, juga memberikan dukungan penuh terhadap keputusannya tersebut. Olla menjelaskan bahwa keputusan ini bersifat emosional.
4. Inul Daratista Wanti-Wanti Usai Adam Suseno Dirawat di Rumah Sakit
Inul Daratista membagikan kondisi terkini suaminya, Adam Suseno, yang telah menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari. Inul menjelaskan bahwa kondisi Adam sudah membaik dan sudah bisa duduk meskipun belum bisa berjalan. Inul juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktivitas karena kejadian kecil bisa berakibat fatal.
5. Fariz RM Bersikeras Bukan Pengedar Narkoba
Sidang kasus narkoba Fariz RM kembali digelar. Fariz RM terus meyakinkan bahwa dirinya hanya pemakai narkoba dan bukan pengedar. Kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Majelis Hakim. Mereka juga akan menghadirkan saksi yang dapat meringankan dan mendukung pembelaannya.