Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut Meski Kadis PUPR Tersandung OTT KPK

Medan – Terjaringnya Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus proyek jalan, tidak menghentikan rencana perbaikan jalan di wilayah tersebut. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan proyek tersebut akan terus berjalan.

"Proyek ini harus tetap dilanjutkan. Pekerjaan publik tidak boleh terhenti hanya karena masalah individu," ujar Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Menurut Bobby, proses proyek masih dalam tahap awal dan belum ada pemenang tender yang ditetapkan. Hal ini justru mempermudah pemerintah untuk memulai kembali prosesnya dari awal.

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan penetapan tersangka tersebut yang meliputi Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK (RES), PPK Satker PJN Wil 1 Sumut (HEL), serta Direktur PT DNG (KIR) dan Direktur PT RN (RAY) yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Proyek jalan yang melibatkan para tersangka berlokasi di Kota Pinang, Gunung Tua, hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumut, dengan total anggaran mencapai Rp 231,8 miliar.

Modus operandi yang terungkap adalah Kepala Dinas PUPR (TOP) diduga memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK (RES) untuk menunjuk Direktur PT DNG (KIR) sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme lelang yang seharusnya. Diduga, Direktur PT DNG (KIR) sudah dibawa oleh Kepala Dinas PUPR (TOP) saat survei lokasi proyek. Hal ini mengindikasikan adanya indikasi kecurangan dalam proses pengadaan.

Scroll to Top