Mediasi Buntu, Pria Mengaku Ayah Anak Selebgram Minta Gugatan Ridwan Kamil Ditolak

Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung menemui jalan buntu. Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam ruang mediasi menjadi penyebab utama kebuntuan tersebut (4/6/2025).

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul Revelino, seorang pria yang mengklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Ia mendesak majelis hakim untuk menolak gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Bahkan, Revelino menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA demi membuktikan klaimnya.

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, menegaskan bahwa kliennya memiliki kepentingan dalam perkara ini dan meminta pengadilan untuk mengesampingkan gugatan Lisa Mariana. Menurutnya, fakta hukum harus diluruskan, bahwa Revelino adalah ayah biologis dari anak tersebut (30/6/2025).

Fikri menambahkan, gugatan tersebut tidak berdasar dan kliennya tidak menuntut ganti rugi apapun. Sebelum nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini, Revelino dan Lisa Mariana telah menjalin hubungan, dan Lisa Mariana telah mengakui bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil hubungan mereka.

Revelino juga berencana untuk meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena ia tidak dapat berkomunikasi dengan anaknya. Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah memeriksa legalitas kuasa hukum dari masing-masing pihak. Pembahasan mengenai gugatan intervensi Revelino akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya. Namun, tudingan ini telah dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya menuntut tes DNA dan menggugat Ridwan Kamil dengan nilai miliaran rupiah.

Scroll to Top