Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk mendongkrak kembali industri pembuatan kapal dalam negerinya dengan mengumumkan penerapan biaya pelabuhan baru yang menyasar kapal-kapal yang dibangun dan dioperasikan oleh China. Kebijakan ini merupakan respons atas dominasi China di sektor pembuatan kapal global.
Inisiatif ini lahir dari investigasi yang dimulai oleh pemerintahan sebelumnya dan bertujuan untuk memperkuat keamanan ekonomi AS serta kelancaran arus perdagangan.
Biaya baru ini, yang sebagian besar akan diberlakukan mulai pertengahan Oktober, berbentuk biaya per kontainer untuk setiap pelayaran kapal terkait China yang memasuki pelabuhan AS. Biaya ini tidak berlaku di setiap pelabuhan, melainkan dibatasi maksimal lima kali per tahun. Pembebasan biaya dapat diberikan jika pemilik kapal memesan kapal buatan AS.
Langkah ini diambil karena industri pembuatan kapal AS, yang pernah berjaya setelah Perang Dunia II, kini hanya menyumbang sebagian kecil, yaitu 0,1 persen, dari produksi global. Dominasi kini beralih ke Asia, dengan China memimpin dengan hampir setengah dari total kapal yang diluncurkan, mengungguli Korea Selatan dan Jepang. Ketiga negara Asia ini secara kolektif menguasai lebih dari 95 persen pembuatan kapal sipil, menurut data PBB.
Pemerintah AS akan mengenakan biaya terpisah untuk kapal yang dibuat di China dan kapal yang dioperasikan oleh perusahaan China. Kedua jenis biaya ini akan ditingkatkan secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang. Untuk kapal buatan China, biaya awal adalah US$18 per NT (Net Tonnage) atau US$120 per kontainer. Dengan demikian, kapal dengan kapasitas 15.000 kontainer dapat dikenakan biaya hingga US$1,8 juta.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengkritik kebijakan ini, menyatakan bahwa biaya tersebut akan meningkatkan biaya pengiriman global dan mengganggu stabilitas produksi serta rantai pasokan global. Ia juga berpendapat bahwa kebijakan ini akan meningkatkan tekanan inflasi di AS dan merugikan konsumen serta bisnis Amerika, serta pada akhirnya gagal menghidupkan kembali industri pembuatan kapal AS.
Selain kapal pengangkut kontainer, semua kapal pengangkut mobil yang dibuat di luar AS juga akan dikenakan biaya mulai 180 hari setelah pemberlakuan aturan.