Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberikan perintah langsung untuk mengatasi gejolak harga pangan, termasuk gula, yang meresahkan masyarakat. Hal ini diungkapkan Tom saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Tom menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015, harga berbagai komoditas pangan seperti beras, gula, jagung, daging sapi, ayam, dan telur mengalami lonjakan. Presiden Jokowi, menurut Tom, menugaskan para menteri yang membidangi perekonomian untuk segera mengambil tindakan guna meredam gejolak harga tersebut.
"Perintah Presiden adalah agar pemerintah segera bertindak untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom.
Tom menambahkan bahwa Presiden Jokowi kerap kali menekankan pentingnya stabilitas harga pangan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, Presiden seringkali terjun langsung ke pasar untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait harga bahan pokok.
"Bapak Presiden cerita langsung kepada saya kenapa beliau suka blusukan, seperti ke pasar, karena beliau mendengar langsung. Di pasar langsung diteriaki oleh ibu-ibu rumah tangga, ‘Bapak, beras mahal bapak’," ungkap Tom.
Gula menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan pada tahun 2015. Tom menjelaskan bahwa dirinya hanya menindaklanjuti kebijakan yang telah berjalan sebelumnya, yaitu operasi pasar gula yang ditugaskan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar). Penugasan importasi gula kepada PT PPI juga merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya dan persetujuan dari Menteri BUMN.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Inkopkar memperoleh keuntungan sebesar Rp7,5 miliar dari distribusi 100 ribu ton gula dalam operasi pasar tersebut. Inkopkar bekerja sama dengan PT Angels Product, salah satu perusahaan yang mendapatkan izin impor gula dari Tom Lembong, untuk mendistribusikan gula ke masyarakat.