Denpasar – Perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait hak asuh anak memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Baim Wong menegaskan bahwa Paula Verhoeven tidak bisa seenaknya membawa anak-anak mereka tanpa izin darinya.
Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menetapkan hak asuh kedua anak jatuh ke tangan Baim Wong. Kuasa hukum Baim Wong menjelaskan bahwa sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan hak asuh bergantian, dua minggu untuk Baim dan dua minggu untuk Paula. Namun, Paula mengajukan banding yang berujung pada keputusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang memberikan hak asuh penuh kepada Baim Wong.
Paula Verhoeven hanya diberikan hak untuk bertemu dengan anak-anak mereka, dengan batasan yang jelas. Pengacara Baim Wong mengingatkan bahwa Paula tidak boleh melampaui batas tersebut. Pertemuan akan diatur secara teknis, dan Paula diharapkan mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan seperti datang ke rumah tengah malam atau membawa anak tanpa izin akan dipersoalkan.
Bahkan, Paula Verhoeven juga dilarang mengganggu aktivitas anak-anak di sekolah. Jika ingin bertemu anak, Paula harus meminta izin terlebih dahulu kepada Baim Wong. Baim Wong tidak akan melarang pertemuan, asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan menghormati haknya sebagai pemegang hak asuh.
Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya berharap agar dirinya dan Baim Wong dapat menjadi orang tua yang bijaksana dan selalu mengutamakan kepentingan anak-anak mereka.
Selain hak asuh, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta juga menyatakan bahwa Paula Verhoeven bukan istri nusyuz (durhaka). Dengan demikian, Paula tetap berhak menerima nafkah iddah dan mut’ah dari Baim Wong pasca perceraian mereka.