Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi dalam Kasus Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Tom Lembong, akhirnya menyampaikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, Tom menjadi saksi untuk terdakwa yang merupakan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam kesaksiannya, Tom menjelaskan awal mula kebijakan impor dan operasi pasar gula yang didasari oleh instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada pertengahan tahun 2015, pemerintah menghadapi masalah stabilitas harga bahan pangan. Jokowi kemudian memberikan prioritas pada sektor perdagangan untuk menstabilkan harga komoditas pokok.

Tom Lembong menyatakan bahwa instruksi Presiden tersebut disampaikan melalui rapat kabinet dan pertemuan bilateral. Pemerintah kemudian mengambil langkah-langkah untuk meredam gejolak harga.

Tom mengungkapkan bahwa Jokowi bahkan menghubunginya secara langsung melalui telepon untuk menanyakan perkembangan upaya pengendalian harga pangan, termasuk gula. Menurut Tom, Jokowi seringkali menghubungi menteri-menterinya melalui ajudan, bahkan terkadang di tengah malam.

Selain melalui telepon, Tom juga beberapa kali diundang Jokowi untuk pertemuan empat mata di Istana Bogor guna membahas isu-isu perdagangan. Pertemuan tersebut biasanya dihadiri oleh sedikit orang.

Terkait penunjukan importir gula, Tom menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penunjukan delapan perusahaan swasta yang menjadi importir. Ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan PT PPI. Penunjukan importir merupakan aksi korporasi dan berada di luar wewenang Kementerian Perdagangan. Kementerian yang seharusnya memiliki peran adalah Kementerian BUMN, mengingat PT PPI merupakan perusahaan BUMN. Tom menekankan bahwa Kementerian Perdagangan tidak boleh melakukan intervensi dalam aksi korporasi atau keputusan transaksi komersial.

Scroll to Top