JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar terbaru di awal bulan! PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, Selasa, 1 Juli 2025. Pengguna kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta perlu mencatat, harga Pertamax kini menjadi Rp12.500 per liter, naik dari harga sebelumnya yang sebesar Rp12.100.
Kenaikan harga ini juga berlaku untuk jenis BBM non-subsidi lainnya. Berdasarkan informasi dari MyPertamina, Pertamax Turbo kini dibanderol Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp13.050), dan Pertamax Green RON 95 menjadi Rp13.250 dari Rp12.800 per liter.
Tidak hanya itu, Solar Dexlite juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp13.320 per liter dari Rp12.740. Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.
Kabar baiknya, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tetap stabil dan tidak mengalami perubahan.
Rincian Harga BBM Pertamina di Jakarta per 1 Juli 2025:
- Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.250 per liter
- Pertamina Dex: Rp13.650 per liter
- Dexlite: Rp13.320 per liter
Harga-harga ini berlaku mulai 1 Juli di seluruh wilayah yang menerapkan harga BBM sesuai dengan ketentuan distribusi masing-masing.
Daftar Harga Pertamax se-Indonesia 1 Juli 2025:
- Rp11.800:
- Free Trade Zone (FTZ) Sabang
- Rp12.000:
- Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Rp12.500:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Rp12.800:
- Prov. Aceh
- Prov. Sumatra Utara
- Prov. Jambi
- Prov. Sumatra Selatan
- Prov. Bangka-Belitung
- Prov. Lampung
- Prov. Kalimantan Barat
- Prov. Kalimantan Tengah
- Prov. Kalimantan Timur
- Prov. Kalimantan Utara
- Prov. Sulawesi Utara
- Prov. Gorontalo
- Prov. Sulawesi Tengah
- Prov. Sulawesi Tenggara
- Prov. Sulawesi Selatan
- Prov. Sulawesi Barat
- Prov. Maluku
- Prov. Maluku Utara
- Prov. Papua
- Prov. Papua Barat
- Prov. Papua Selatan
- Prov. Papua Pegunungan
- Prov. Papua Tengah
- Prov. Papua Barat Daya
- Rp 13.100:
- Prov. Sumatera Barat
- Prov. Riau
- Prov. Kepulauan Riau
- Prov. Bengkulu
- Prov. Kalimantan Selatan