Krisis Politik Thailand Memanas: PM Paetongtarn Shinawatra Terancam, Thaksin Hadapi Tuntutan Hukum

Gelombang masalah hukum tengah menerjang dinasti politik penguasa Thailand. Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berada di ujung tanduk, terancam dicopot dari jabatannya, sementara sang ayah, mantan PM Thaksin Shinawatra, harus berhadapan dengan pengadilan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kerajaan.

Kontroversi bermula dari rekaman suara PM Paetongtarn yang bocor, yang di dalamnya ia menyebut komandan militer Thailand di timur laut sebagai lawan dan menyapa mantan PM Kamboja Hun Sen dengan sebutan "paman". Tindakan ini dianggap merendahkan institusi militer serta berpotensi merusak hubungan diplomatik. Akibatnya, demonstrasi besar-besaran menuntut pengunduran dirinya mengguncang Thailand.

Mahkamah Konstitusi Thailand kini turun tangan, menyidangkan kasus yang dilaporkan oleh sekelompok senator konservatif. Paetongtarn dituduh melanggar etika di tengah sengketa diplomatik dengan Kamboja. Jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini, PM Paetongtarn dapat diskors dari jabatannya, memicu ketidakstabilan di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan ancaman tarif dari Amerika Serikat.

"Saya akan membiarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya," ujar Paetongtarn, mengakui kekhawatirannya atas situasi yang dihadapinya.

Jika Paetongtarn diskors, tampuk kekuasaan akan sementara diserahkan kepada wakilnya, Phumtham Wechayachai. Paetongtarn, yang baru menjabat kurang dari setahun, telah dilanda skandal yang melemahkan posisinya akibat tindakannya dalam perselisihan dengan Kamboja.

Sementara itu, Thaksin Shinawatra menghadapi dakwaan pelanggaran undang-undang lese majeste, yang melindungi monarki Thailand dari kritik. Tuduhan ini berasal dari wawancara tahun 2015 dengan media Korea Selatan. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun, dengan persidangan yang diperkirakan berlangsung selama berminggu-minggu dan vonis yang baru akan dijatuhkan setidaknya sebulan kemudian.

Dalam wawancara tersebut, Thaksin menyatakan bahwa anggota dewan rahasia mendukung kudeta terhadap adiknya, Yingluck Shinawatra, pada tahun 2014. Polisi menuduhnya melanggar pasal 112 KUHP. Kedatangan Thaksin di pengadilan telah dikonfirmasi, dan persidangan telah dimulai meskipun media tidak diizinkan meliput. Pengacaranya menyatakan bahwa Thaksin tampak tenang menghadapi proses hukum ini.

Scroll to Top