Baru-baru ini, kasus infeksi virus Hanta terdeteksi di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan panduan mengenai langkah-langkah pencegahan virus Hanta yang perlu diketahui.
Kemenkes mencatat adanya kasus virus Hanta tipe Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS). Pasien menunjukkan gejala seperti demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, lemas, dan kulit menguning.
Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Data ini diperoleh dari hasil surveilans hingga 19 Juni 2025, setelah adanya laporan mengenai virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat.
Untungnya, seluruh pasien telah pulih sepenuhnya tanpa adanya kasus kematian.
Langkah Efektif Mencegah Penularan Virus Hanta
Meskipun demikian, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hanta. Berikut beberapa tindakan pencegahan yang disarankan:
- Rutin Membersihkan Rumah: Fokuskan pada area yang jarang digunakan, seperti gudang, loteng, atau ruang bawah tanah.
- Hindari Kontak Langsung dengan Tikus: Jauhi kontak dengan tikus atau hewan pengerat lainnya, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati.
- Pasang Perangkap Tikus: Ini membantu mengendalikan populasi tikus di sekitar lingkungan Anda.
- Gunakan Alat Pelindung Diri (APD): Bagi individu yang berisiko tinggi terpapar tikus atau hewan pengerat, seperti petani, pekerja konstruksi, tenaga laboratorium, dan dokter hewan, penggunaan APD sangat dianjurkan.
Kemenkes menekankan bahwa tidak perlu panik berlebihan. Lebih baik meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan.
"Pencegahan melalui kebersihan lingkungan sangat penting. Pemantauan di daerah rawan akan terus dilakukan bersama dinas kesehatan setempat untuk mencegah penularan lebih lanjut," tegas Kemenkes.
Virus Hanta adalah kelompok virus yang penyebarannya terkait dengan tikus. Penularan ke manusia terjadi melalui cairan tubuh tikus, seperti urine, tinja, dan air liur, yang terbawa udara.