Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Surabaya Menanti Kepastian Hukum Soal Ijazah yang Ditahan

Surabaya – Puluhan bekas pekerja UD Sentosa Seal Surabaya masih menunggu kejelasan hukum atas laporan mereka terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan tempat mereka bekerja dulu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti keluhan para mantan karyawan yang merasa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, laporan pertama sudah dalam proses penanganan. Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam dugaan adanya tindakan penggelapan.

"Laporan pertama sudah kami tindak lanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi," ujar Suroto, Jumat (18/4/2025).

Suroto menjelaskan tahapan proses hukum yang harus dilalui, termasuk pengumpulan bukti-bukti, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga penyidikan jika ditemukan indikasi tindak pidana. "Prosesnya memerlukan waktu," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa perhatian dari Eri Cahyadi telah diterima, namun kepolisian tetap akan bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mengenai pasal yang mungkin dilanggar, Suroto membenarkan adanya dugaan penggelapan, tetapi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, terdapat 12 laporan baru yang masuk.

"Ikuti saja perkembangan prosesnya, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Scroll to Top