Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya temuan kecurangan pada sejumlah merek beras di pasaran. Pengungkapan kasus ini bermula dari anomali harga beras yang terjadi selama tiga bulan terakhir, dimana harga di tingkat petani menurun, sementara harga di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan.
Amran menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya selama tujuh tahun di kabinet, pemerintah kerap diancam dengan alasan stok beras yang menipis. Namun, kali ini, dengan stok yang melimpah, pihaknya melakukan pengecekan langsung.
Tim gabungan bersama Satgas Pangan diterjunkan ke 10 provinsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap beras premium dan medium. Dari hasil pengujian di 13 laboratorium, ditemukan bahwa 85% dari 212 merek beras yang diuji tidak memenuhi standar.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian volume, harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), serta tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam Permentan No.31 Tahun 2017.
Pengungkapan kasus ini ternyata berimbas pada teguran yang diterima Amran dari seorang petinggi negara. Petinggi tersebut, yang merupakan teman dan sahabat Amran, memintanya untuk berhati-hati karena kasus ini diduga melibatkan "orang besar".
Amran menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik karena kasus ini berpotensi merugikan negara, rakyat, petani, dan konsumen.