Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ancaman serius terhadap Zohran Mamdani, kandidat kuat Wali Kota New York dari Partai Demokrat. Ancaman ini muncul terkait janji Mamdani untuk menghalangi penegakan hukum imigrasi oleh pejabat federal di kota tersebut.
Mamdani, yang lahir di Uganda, menyatakan dalam pidato kemenangannya usai pemilihan pendahuluan bahwa ia akan berupaya menghentikan operasi agen ICE (Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai) yang bertujuan mendeportasi warga.
Menanggapi janji tersebut, Trump menyatakan, "Baiklah, kita harus menangkapnya." Pernyataan ini disampaikan saat Trump mengunjungi pusat penahanan migran di Florida. Ia juga menuding Mamdani sebagai "komunis" dan mengindikasikan akan memantau politisi tersebut dengan ketat. Lebih lanjut, Trump mengklaim bahwa ada yang mengatakan Mamdani berada di AS secara ilegal dan berjanji akan menyelidiki kebenarannya.
Serangan Trump berlanjut hingga kembali ke Gedung Putih. Ia menyebut Mamdani sebagai "orang gila total" dan mengancam akan menahan dana untuk Kota New York jika tidak "melakukan hal yang benar."
Mamdani merespons komentar Trump melalui media sosial. Ia menyebut tindakan Trump sebagai upaya "intimidasi" yang tidak akan berhasil. Ia menegaskan bahwa ancaman penangkapan dan deportasi tersebut bukan karena pelanggaran hukum, tetapi karena penolakannya terhadap tindakan ICE yang meneror warga. Mamdani berpendapat bahwa pernyataan Trump adalah serangan terhadap demokrasi dan upaya menakut-nakuti warga New York yang berani bersuara.
Mamdani telah tinggal di AS sejak usia tujuh tahun dan menjadi warga negara pada tahun 2018. Ia membantah tuduhan sebagai seorang komunis dan menjelaskan dirinya sebagai seorang sosialis demokrat.