Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah meresmikan undang-undang yang membekukan sementara atau menghentikan kolaborasi dengan badan pengawas nuklir PBB (IAEA). Langkah ini merupakan respons terhadap serangan yang didukung AS terhadap fasilitas nuklir Iran oleh Israel.
Teheran sebelumnya mengkritik IAEA karena diam terkait serangan terhadap fasilitas nuklirnya. Televisi pemerintah Iran mengumumkan bahwa Pezeshkian secara resmi memberlakukan UU tersebut pada Rabu (2/7/2025).
Keputusan ini menyusul persetujuan mayoritas anggota parlemen Iran pekan lalu, yang mendukung penghentian sementara kerja sama dengan IAEA setelah perang 12 hari dengan Israel. Perang tersebut melibatkan serangan Tel Aviv dan sekutunya, AS, terhadap instalasi nuklir Iran.
Pemungutan suara di parlemen pada Rabu (25/6) menunjukkan 221 dari 290 anggota parlemen mendukung penangguhan kerja sama dengan IAEA, dengan satu abstain dan tanpa suara menentang.
Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyatakan bahwa IAEA telah mempertaruhkan kredibilitas internasionalnya karena menolak mengutuk serangan tersebut. Ghalibaf menambahkan, "Organisasi Energi Atom Iran akan menangguhkan kerja sama dengan IAEA hingga keamanan fasilitas nuklir terjamin."
Setelah disetujui parlemen, undang-undang ini juga disahkan oleh pengawas konstitusional Iran. Penerapan resmi undang-undang tersebut memerlukan persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, yang berwenang mengawasi pelaksanaannya.
Meskipun dewan tersebut belum mengeluarkan pernyataan publik, perintah yang diberikan Pezeshkian, sebagai kepala dewan keamanan nasional, mengindikasikan bahwa undang-undang tersebut akan diberlakukan.
Implikasi dari penangguhan kerja sama ini terhadap IAEA masih belum jelas. Hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari badan pengawas nuklir PBB yang telah lama memantau program nuklir Iran.