Kemenhub Kaji Ulang Tarif Ojek Online: Prioritaskan Kesejahteraan Pengemudi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi mendalam terkait tarif ojek online (ojol). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan regulasi yang adil dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menekankan bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol menjadi prioritas utama dalam penyusunan regulasi ini. Kemenhub berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan, termasuk aplikator, perwakilan pengemudi, dan para ahli di bidang transportasi.

"Kami akan mendengarkan masukan dari semua pihak untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan keadilan bagi semua," ujar Aan.

Isu terkait potongan tarif sebesar 20% juga menjadi perhatian serius. Kemenhub memastikan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan dari berbagai sudut pandang, termasuk studi akademis, analisis dampak ekonomi, dan konsultasi publik. Tujuannya adalah untuk menemukan formula yang adil bagi seluruh ekosistem transportasi online.

Kemenhub berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses kajian ini dan akan terus menginformasikan perkembangan terbaru kepada publik. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen.

Aan menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi ini. Hal ini diperlukan untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil. Wacana penyesuaian tarif masih dalam tahap pengkajian dan belum ada keputusan final yang diambil.

Scroll to Top