Vadel Badjideh Memohon Maaf kepada Nikita Mirzani dan Lolly di Tengah Sidang Kasus Asusila

Jakarta, Insertlive – Sidang lanjutan kasus dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang menyeret Vadel Badjideh sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Nikita Mirzani, sang pelapor, dan putrinya, Lolly, sebagai saksi. Setelah sidang usai, Vadel mengungkapkan permohonan maafnya kepada Nikita Mirzani dan Lolly.

Vadel mengakui sepenuhnya kesalahan yang telah ia perbuat terhadap ibu dan anak tersebut.

"Assalamualaikum teman-teman, tadi di dalam, Vadel sudah menyampaikan langsung kepada Tante Niki dan Lolly. Vadel juga sudah meminta maaf atas semua kesalahan yang telah Vadel lakukan," ungkap Vadel Badjideh usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Vadel menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya telah menimbulkan masalah bagi keluarga Nikita Mirzani.

"Vadel tahu, masalah ini membuat Tante Niki menjadi pusing dan sedih. Vadel juga menyadari bahwa perbuatan Vadel terhadap Lolly kemarin itu tidak baik di mata orang tua," lanjutnya.

Ia berharap masalah antara dirinya, Nikita Mirzani, dan Lolly dapat segera diselesaikan dengan baik.

"Semoga masalah ini dapat menjadi pelajaran yang lebih baik bagi Vadel, dan semoga masalah ini cepat selesai," tutupnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh didakwa atas berbagai pasal terkait perlindungan anak. Ia terjerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Scroll to Top