Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan memanggil Ajaib Sekuritas terkait keluhan seorang pengguna aplikasi yang mendapati tagihan mencapai Rp 1,8 miliar. Kejanggalan muncul karena pengguna merasa tidak pernah melakukan transaksi saham yang menyebabkan tagihan sebesar itu.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota BEI, mengungkapkan bahwa Ajaib Sekuritas telah memenuhi panggilan pada hari Rabu, 2 Juli. Dalam pertemuan tersebut, Ajaib Sekuritas menyatakan akan segera berkomunikasi langsung dengan nasabah yang merasa dirugikan.
"Ajaib berencana untuk bertemu dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil dari pertemuan tersebut," ujar Irvan pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
Sebelumnya, Ajaib Sekuritas juga telah berinisiatif menemui BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul viralnya isu tagihan misterius ini. Pihak Ajaib Sekuritas menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terlindungi.
"Semua informasi terkait hal ini telah kami sampaikan secara terbuka, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).
Ajaib Sekuritas berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah. Mereka menjamin bahwa setiap transaksi yang difasilitasi telah berizin dan diawasi oleh OJK.
"Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.