Merger XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom Disetujui Pemerintah: Lahir XL Smart Telecom Sejahtera Tbk!

Kabar gembira datang dari industri telekomunikasi Indonesia! Pemerintah secara resmi menyetujui penggabungan (merger) antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk menjadi satu entitas bisnis baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital setelah melalui proses verifikasi yang ketat. Menurutnya, merger ini bukan sekadar aksi korporasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Kita berharap merger ini dapat menyehatkan industri seluler dan meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, inklusivitas, serta keterjangkauan bagi seluruh masyarakat. Yang terpenting, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta.

Salah satu komitmen utama dari merger ini adalah penyediaan layanan internet yang lebih cepat dan merata, khususnya bagi jutaan warga yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Pemerintah mewajibkan peningkatan kecepatan unduh (download) hingga 16% pada tahun 2029 dan pembangunan 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru yang difokuskan pada daerah-daerah yang saat ini masih minim akses.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

Selama masa transisi merger, pemerintah menjamin tidak akan ada gangguan atau penurunan kualitas layanan bagi pelanggan. "Kami akan mengawasi secara ketat layanan seluler bagi 95 juta pelanggan. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan dan kualitas layanan justru semakin meningkat," ujarnya.

Scroll to Top