Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha. Penyidik mengamankan bukti elektronik, termasuk ponsel, untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.
Fokus utama saat ini adalah menelusuri jejak komunikasi digital, termasuk kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. KPK tengah menyelidiki apakah ada komunikasi antara Bobby dan salah satu tersangka utama, Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang dikenal dekat dengan Bobby.
"Semua bukti elektronik yang kami amankan akan kami dalami informasinya," kata Juru Bicara KPK.
Meskipun detail isi barang bukti belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses penyidikan, informasi tersebut diyakini akan menjadi kunci untuk memahami pola komunikasi, pengaturan proyek, dan pihak-pihak yang terlibat.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara dan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp231,8 miliar, dengan estimasi suap sebesar Rp2 miliar.
Kelima tersangka tersebut adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN)
Dalam kasus pertama, Topan, Rasuli, dan Akhirun diduga mengatur proyek pengadaan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar, dengan PT DNG ditunjuk sebagai pelaksana proyek tanpa prosedur resmi. Sebagai imbalan, Akhirun dan Rayhan diduga memberikan uang kepada Topan dan Rasuli.
Sementara itu, dalam kasus kedua, Heliyanto diduga menerima suap Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan atas pengaturan katalog elektronik yang memenangkan PT DNG dan PT RN dalam sejumlah proyek sejak 2023 hingga 2025.
KPK menyatakan akan terus menelusuri proyek-proyek lain yang diduga bermasalah dan potensi keterlibatan pejabat tingkat tinggi lainnya. Munculnya nama Bobby Nasution menandakan penyidikan kasus ini mulai menyentuh lingkaran kekuasaan yang lebih tinggi.
Penggalian jejak digital dan komunikasi intensif yang dilakukan KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengungkap dugaan korupsi di balik proyek infrastruktur jalan Sumatera Utara. Proses hukum akan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anggaran publik, terutama dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah.