Jakarta, VIVA – Putusan banding perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong telah diumumkan, menetapkan hak asuh anak berada di tangan Baim Wong. Paula menerima putusan ini dengan ikhlas, meyakini bahwa ini adalah ketetapan ilahi dan tidak akan mengurangi cintanya pada kedua putranya.
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara mengenai putusan ini. Ia menyatakan bahwa secara hukum, umumnya ibu yang lebih diprioritaskan untuk mendapatkan hak asuh anak, kecuali ada alasan fatal yang menghalanginya.
"Biasanya, ibu yang diprioritaskan dalam hak asuh anak, kecuali ada hal-hal seperti judi atau narkoba. Tapi normalnya, ibu yang lebih diutamakan," ujar Hotman Paris.
Oleh karena itu, Hotman menduga adanya kesepakatan tersembunyi yang menyebabkan hak asuh anak tidak jatuh ke tangan Paula. Terlebih lagi, Paula memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tingkat kasasi.
"Dalam kasus Paula, mungkin ada ‘deal’," lanjut Hotman.
Hotman berasumsi bahwa ada persetujuan tidak resmi antara kedua pihak yang membuat hak asuh jatuh ke tangan ayah. Ia menyoroti adanya perubahan signifikan dari sidang pertama hingga banding.
"Mereka mungkin sepakat di belakang layar agar hak asuh diberikan kepada suami karena putusan diperbaiki. Putusan awal kan banyak kejanggalan, perselingkuhan tidak terbukti," jelas Hotman.
"Tuduhan penyakit serius juga tanpa saksi, tapi tiba-tiba semua diperbaiki di Pengadilan Tinggi. Bukan istri durhaka, alasan pisah jadi pertengkaran terus-menerus. Kemungkinan ada ‘deal’ di balik layar," tambahnya.
Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa kesepakatan di belakang layar masih berupa asumsi. Secara hukum, Paula masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan hak asuh kedua anaknya, meskipun ia memilih untuk tidak melanjutkannya.