Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko: Dinkes Ambil Langkah Preventif

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mencatat adanya sembilan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing selama bulan Maret 2025. Meskipun demikian, kabar baiknya adalah tidak ada satu pun korban yang terkonfirmasi positif rabies.

Menurut keterangan dari pihak Dinkes Mukomuko, kasus-kasus gigitan HPR ini tersebar di enam puskesmas yang berbeda. Puskesmas Lubuk Sanai tercatat menangani tiga orang korban. Sementara itu, Puskesmas Lubuk Pinang, Lalang Luas, Bukit Mulya, dan Bantal masing-masing menangani satu kasus. Dua kasus lainnya ditangani oleh Puskesmas Ipuh.

Dari sembilan korban gigitan tersebut, mayoritas disebabkan oleh gigitan kucing, yaitu sebanyak enam orang, sementara tiga orang lainnya digigit anjing. Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa korban didominasi oleh laki-laki dengan perbandingan lima orang laki-laki dan empat orang perempuan.

Sebagai langkah pencegahan awal, keenam puskesmas tersebut telah melakukan penanganan terhadap luka gigitan pada para korban. Selain itu, seluruh korban juga telah mendapatkan vaksin anti rabies secara lengkap, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga.

Sebelumnya, pada periode Januari hingga Februari 2025, Dinkes Mukomuko juga mencatat adanya 24 kasus gigitan HPR, yang meliputi gigitan anjing, kucing, kera, dan kelelawar.

Guna menekan potensi penyebaran rabies di wilayahnya, Dinkes Mukomuko berencana menjalin koordinasi dengan Dinas Pertanian, khususnya bidang peternakan dan kesehatan hewan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data terbaru mengenai hewan-hewan yang telah mendapatkan vaksin rabies, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Scroll to Top