Menteri UMKM Klarifikasi Surat Permohonan Pendampingan Istri di Eropa

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan penjelasan terkait surat yang beredar tentang permohonan bantuan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa untuk mendampingi istrinya, Agustina Hastarina, selama berada di sana. Maman menjelaskan bahwa keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk menemani putranya yang mengikuti kompetisi.

"Istri saya ke luar negeri untuk mendampingi anak saya yang duduk di kelas 1 SMP mengikuti ajang misi budaya, acara rutin sekolah," ujar Maman.

Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya tidak menggunakan fasilitas negara. Ia menyatakan seluruh biaya, termasuk tiket dan akomodasi, dibayarkan dari rekening pribadi istrinya.

"Tidak ada dana dari negara sepeser pun, atau dari pihak lain. Pembayaran tiket dilakukan langsung dari rekening pribadi istri saya," tegas Maman.

Ia menambahkan bahwa seluruh biaya, termasuk makan dan hotel, telah dibayarkan sejak bulan Mei. "Tidak ada niat sedikit pun dari awal untuk menggunakan fasilitas siapapun," jelasnya.

Maman mengungkapkan bahwa semua dokumen terkait perjalanan istrinya telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menerima dokumen tersebut dengan baik.

"Saya sudah ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban. Saya datang sendiri ke KPK dan alhamdulillah, diterima dengan baik. Semua dokumen sudah saya sampaikan," imbuhnya.

Surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, menjadi sorotan karena meminta pendampingan kepada enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI selama kunjungan Agustina Hastarina ke Eropa. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa istri Menteri UMKM akan melakukan misi budaya di beberapa kota di Eropa, termasuk Istanbul, Pomorie, Sofia, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Surat tersebut berisi permohonan dukungan agar KBRI di negara-negara tersebut melakukan pendampingan selama kegiatan istri Menteri UMKM.

Scroll to Top