Sebuah surat dari Kementerian UMKM yang meminta pendampingan sejumlah kedutaan besar untuk kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, ke Eropa, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan reaksi.
Menanggapi surat tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Italia, Junimart Girsang, menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma belum menerima arahan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Ia juga menekankan bahwa surat dari Kementerian UMKM tersebut seharusnya ditujukan kepada Kemlu, bukan langsung ke KBRI.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengambil langkah proaktif dengan berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan dan menyerahkan dokumen terkait surat tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya sebagai pejabat publik.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, mencantumkan agenda "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia" ke beberapa negara, termasuk Istanbul, Turki; Pomorie dan Sofia, Bulgaria; Brussels, Belgia; Paris, Prancis; Lucerne, Swiss; dan Milan, Italia. Inti dari surat tersebut adalah permintaan dukungan dan pendampingan dari KBRI di negara-negara yang dikunjungi selama misi budaya tersebut.
Menteri Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan yang transparan dan terbuka kepada publik. Ia dijadwalkan hadir di KPK pada sore hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan dan memberikan keterangan pers.