Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat segera mencairkan dana bantuan. Pos Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis, 3 Juli 2025, di seluruh kantor pos di Indonesia.
Penyaluran Tahap Awal dan Proses Berkelanjutan
Gelombang pertama penyaluran BSU telah menjangkau 2.450.068 pekerja. Sementara itu, 1.247.768 pekerja lainnya masih dalam antrean proses transfer. Data terbaru menunjukkan total penerima BSU telah mencapai 3.648.408 pekerja, dengan 49.428 nama masih dalam tahap pemrosesan.
Pemerintah memastikan penyaluran BSU terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Para pekerja diimbau untuk secara berkala memeriksa status penerimaan BSU mereka melalui situs resmi.
Cara Mudah Cek Status dan Cairkan BSU 2025
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerimaan BSU dan memastikan dana sudah masuk ke rekening Anda:
Cek Status Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data yang diminta:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi.
Pengecekan Lanjutan di Situs Kementerian Ketenagakerjaan:
- Setelah lolos verifikasi BPJS, lanjutkan pengecekan di https://bsu.kemnaker.go.id
- Langkah-langkah:
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke bawah hingga kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”, Anda dinyatakan lolos verifikasi dan validasi.
Syarat Penerima BSU 2025:
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid (KTP)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (Polri)
- Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Dana BSU akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI (khusus wilayah Aceh). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.