Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait kunjungan istrinya ke Eropa yang sempat menjadi perbincangan hangat. KPK menyatakan akan segera menelaah dokumen tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kedatangan Maman juga terkait upaya pencegahan korupsi. Kementerian UMKM turut meminta pendampingan KPK terhadap program-program prioritas yang sedang dijalankan. Tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan anggaran yang dialokasikan untuk program-program tersebut digunakan sesuai ketentuan, sehingga potensi terjadinya korupsi dapat diminimalisir.
Maman menyatakan inisiatifnya datang ke KPK adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara. Dokumen yang diserahkan diharapkan dapat menyelesaikan polemik terkait isu kunjungan istrinya ke luar negeri.
Sebelumnya, surat Kementerian UMKM yang meminta bantuan pendampingan dari enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, ke Eropa menjadi sorotan. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa istri Menteri UMKM akan melakukan kegiatan misi budaya di beberapa kota di Eropa dan Turki. Surat tersebut berisi permohonan dukungan dari KBRI di negara-negara yang dikunjungi untuk memberikan pendampingan selama misi budaya tersebut.
KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk selalu berhati-hati terhadap potensi gratifikasi atau konflik kepentingan dalam bentuk apapun, termasuk fasilitas dan perlakuan khusus.