Sejumlah menteri dari partai Likud, partai yang menaungi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mendesak dilakukannya aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina, secepatnya. Mereka bahkan menargetkan akhir bulan ini sebagai waktu pelaksanaan, sebagaimana tertuang dalam surat yang dilayangkan pada 27 Juni lalu.
Para menteri tersebut berpendapat bahwa kondisi saat ini sangat mendukung, mengingat posisi Iran dan sekutunya melemah usai konflik dengan Israel. Mereka juga menilai, pembentukan negara Palestina di wilayah tersebut akan menjadi "ancaman eksistensial" bagi Israel dan kelangsungan permukimannya.
"Tragedi 7 Oktober membuktikan bahwa konsep blok permukiman dan pendirian negara Palestina di wilayah yang tersisa merupakan bahaya nyata bagi Israel," demikian bunyi surat tersebut, merujuk pada serangan Hamas tahun 2023 yang memicu konflik berkepanjangan.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang bukan anggota Likud, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Administrasi Permukiman Israel di Tepi Barat siap menjalankan perintah pemerintah dan membangun kendali Israel atas Tepi Barat kapan saja.
"Saat perintah diberikan, Administrasi Permukiman siap untuk segera menerapkan kedaulatan," tegas Smotrich. Ia juga menambahkan bahwa momentum ini tepat karena adanya kemitraan strategis serta dukungan dari Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Perkembangan ini muncul menjelang pertemuan antara Netanyahu dan Trump. Keduanya diperkirakan akan membahas potensi gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Hamas.
Selama masa jabatannya, Trump telah memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem dan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang menuai kecaman global.
Seruan serupa juga sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin, yang memicu reaksi keras dari Arab Saudi dan Mesir. Riyadh menyebut tindakan tersebut sebagai "pelanggaran resolusi internasional yang sah," sementara Kairo mendesak masyarakat internasional untuk turun tangan.
Israel merebut Tepi Barat dari Yordania dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan secara aktif membangun permukiman di sana. Tindakan ini secara luas dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Sebelumnya, Israel hampir melakukan aneksasi pada tahun 2020, namun rencana tersebut dibatalkan demi normalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain.