Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Kejanggalan yang Diungkap Pengacara

Kasus antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan terus menjadi sorotan publik. Nikita Mirzani telah menjalani serangkaian sidang terkait kasus ini.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Salah satu poin utama yang disoroti adalah kesalahan dalam mengidentifikasi siapa sebenarnya korban dalam perkara ini.

Fahmi menjelaskan bahwa menurutnya, korban seharusnya adalah perusahaan milik Reza Gladys, bukan Reza Gladys secara pribadi. Ia menekankan bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa permasalahan ini terkait kredibilitas merek skincare milik perusahaan, bukan kerugian pribadi Reza Gladys. Dengan demikian, pihak yang seharusnya melaporkan adalah pemilik perusahaan skincare tersebut.

Menariknya, pihak Reza Gladys justru menyetujui dua poin eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Poin-poin tersebut berkaitan dengan keberatan Nikita Mirzani atas tuntutan hukum yang diterimanya, mengingat adanya campur tangan pihak lain dalam perkara ini. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin Nikita Mirzani menjadi penanggung jawab utama. Ia juga menekankan pentingnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bertanggung jawab dalam kasus ini.

Nikita Mirzani dan asistennya sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Akibat laporan ini, Nikita Mirzani sempat mendekam di penjara selama lebih dari sebulan sebelum akhirnya menjalani proses persidangan.

Scroll to Top