Ajaib Sekuritas Gandeng Hotman Paris Usut Tuntas Isu Transaksi Ilegal

Polemik dugaan transaksi bodong senilai Rp 1,8 miliar yang menerpa Ajaib Sekuritas mendapat respon serius. Perusahaan investasi digital ini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan kantor hukumnya, Hotman Paris & Partners, untuk mengusut tuntas kasus ini. Langkah ini diambil karena isu tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra seluruh industri keuangan digital.

Hotman Paris menyatakan bahwa kabar bohong ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan masyarakat luas. Pihaknya juga menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajaib Sekuritas sendiri telah melakukan investigasi internal dan mengklaim bahwa seluruh transaksi nasabah telah melalui proses verifikasi sesuai standar keamanan yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa sistem transaksi perusahaan berjalan sesuai arahan dan pengawasan ketat dari OJK.

Hotman Paris menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong melalui media sosial. Ia mengklaim memiliki bukti elektronik yang menunjukkan bahwa nasabah yang mengaku tidak pernah membeli saham dari Ajaib Sekuritas, sebenarnya telah melakukan login dan memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut.

Lebih lanjut, Hotman menduga ada upaya sistematis di media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat dan mendiskreditkan perusahaan. Ia bahkan menemukan indikasi adanya tawaran uang agar narasi tertentu menjadi viral.

"Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Hotman.

Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris tidak akan ragu menempuh jalur hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar modal.

Scroll to Top