Isu mengenai istri Menteri UMKM, Tina Astari, yang diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk perjalanan ke Eropa tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini bermula dari unggahan di platform X yang memuat surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permohonan dukungan untuk kegiatan ‘Misi Budaya’ di luar negeri.
Dalam surat tersebut, tercantum nama Tina Astari atau Agustina Hastarini yang akan mengunjungi beberapa negara di Eropa dalam rangka mengikuti misi budaya, dengan permintaan dukungan dari perwakilan diplomatik Indonesia. Kementerian UMKM pun mengajukan permohonan dukungan kepada kedutaan besar RI di negara-negara tujuan kunjungan mantan artis tersebut.
Hal ini menuai sorotan karena status Tina Astari yang bukan merupakan pejabat maupun pegawai di lingkungan Kementerian UMKM. Warganet mempertanyakan dasar hukum permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, padahal bukan berstatus sebagai pejabat publik.
"Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Dirjen Kebudayaan? Pakai kop Kementerian yang berangkat istri pejabat tapi minta difasilitasi," tulis sebuah akun di platform X.
Setelah isu ini viral, publik pun mulai mencari tahu informasi mengenai profil dan gaji Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Gaji Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Maman Abdurrahman saat ini menjabat sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPR-RI periode 2018-2024.
Sebagai seorang menteri, Maman Abdurrahman menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.650.000 per bulan, dengan rincian:
- Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan
Selain itu, Maman Abdurrahman juga mendapatkan fasilitas lain seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan layanan kesehatan.