Kasus gugatan hak cipta yang menimpa Agnez Mo atas lagu ‘Bilang Saja’ berbuntut panjang. Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, Agnez Mo mengajukan kasasi dan menyuarakan kekecewaannya terhadap interpretasi Undang-Undang Hak Cipta.
Peristiwa ini memicu kemunculan dua kubu musisi, VISI dan AKSI, yang kemudian memunculkan pertanyaan tentang potensi dialog di antara keduanya. Ariel NOAH dan Armand Maulana, sebagai representasi dari VISI, akhirnya memberikan penjelasan.
Ariel NOAH menegaskan bahwa VISI tidak menolak berdialog, namun pertemuan yang ditawarkan sebelumnya bukanlah forum diskusi yang sesungguhnya, melainkan ajang promosi Digital Direct License (DDL). Baik Ariel maupun Armand enggan jika keberadaan mereka dimanfaatkan, terutama setelah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo mencuat.
Ariel NOAH menekankan bahwa tindakan Ari Bias memiliki potensi dampak jangka panjang yang signifikan. Armand Maulana menambahkan, penyelesaian masalah antara Ari Bias dan Agnez Mo akan membuka jalan bagi solusi yang lebih mudah. Ia menilai kesalahan AKSI terletak pada satu hal tersebut.