Polemik dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang mencuat di media sosial, menyeret PT Ajaib Sekuritas Asia menggandeng pengacara kondang Hotman Paris & Partners. Langkah ini diambil untuk merespon isu yang berpotensi mencoreng kredibilitas industri keuangan digital.
Hotman Paris menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan antara perusahaan dan nasabah, melainkan ancaman bagi kepercayaan publik terhadap pasar modal. Ia pun menyoroti potensi penyebaran berita bohong yang dapat merugikan industri saham secara keseluruhan, dan isu ini juga menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ajaib Sekuritas sendiri telah menegaskan bahwa sistem mereka telah sesuai dan diawasi ketat oleh OJK. Investigasi internal mengindikasikan bahwa seluruh aktivitas pembelian dilakukan melalui perangkat nasabah yang bersangkutan dan telah melalui proses verifikasi keamanan yang standar. Hotman juga menyoroti bahwa bukti elektronik menunjukkan nasabah tersebut telah melakukan log dan memberikan konfirmasi atas pembelian saham.
Tim Hotman Paris & Partners mencurigai adanya upaya sistematis di media sosial untuk menyebarkan disinformasi dan mendiskreditkan Ajaib Sekuritas. Bahkan, ditemukan indikasi tawaran imbalan finansial untuk memviralkan narasi tertentu. Langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan ini.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar modal dari distorsi informasi.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil Ajaib Sekuritas terkait keluhan nasabah tersebut. Ajaib telah memberikan penjelasan transparan kepada regulator, memastikan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman.
Diskusi publik mengenai fitur trading limit yang menjadi sorotan dalam kasus ini terus bergulir. Sejumlah tokoh investasi berpendapat bahwa fitur ini umum digunakan dan tidak bisa diartikan sebagai pelanggaran, asalkan digunakan sesuai ketentuan dan pemahaman yang benar.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri, sembari menunggu pendalaman lebih lanjut dari kedua belah pihak. "Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu," ujarnya.