KPK Geledah Rumah dan Kantor Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, Elpianti Harahap, serta kantor Dinas PUPR setempat pada Jumat (4/7) sore.

Aksi ini diduga kuat merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya yang menjerat lima orang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Penggeledahan di rumah pribadi Elpianti Harahap, yang berlokasi di Gang Pilar, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, berlangsung selama empat jam. Elpianti Harahap bersama beberapa staf terlihat berada di lokasi selama proses penggeledahan. Aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengamankan jalannya penggeledahan dengan berjaga di pintu masuk rumah.

Enam penyidik KPK dengan menggunakan empat mobil langsung masuk ke dalam rumah Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh sekretaris desa dan menarik perhatian warga sekitar.

Setelah penggeledahan selesai, tim KPK membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen penting. Selain itu, Elpianti Harahap dan sejumlah staf dibawa ke kantor Dinas PUPR Mandailing Natal. Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih berada di lokasi penggeledahan, yaitu di kantor Dinas PUPR Mandailing Natal.

Sebelumnya, pada Jumat (4/7) pagi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Direktur PT DNG, M Akhirun Efendi alias Kirun, seorang rekanan PUPR Sumut di Kota Padangsidimpuan.

Scroll to Top