Keluarga Juliana Marins berencana membawa kasus kematiannya di Gunung Rinjani ke ranah hukum internasional. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Pemerintah Indonesia untuk bersiap menghadapi gugatan tersebut.
"Pemerintah harus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama dan berhati-hati. Keluarga Juliana tampaknya masih belum bisa menerima kejadian ini, sehingga mereka berencana menggugat Indonesia melalui jalur hukum internasional," kata Saleh.
Saleh menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi Indonesia. "Indonesia harus bersiap menghadapi gugatan ini dengan menyiapkan bukti dan fakta terkait musibah tersebut. Selain itu, pengacara yang kompeten untuk membela Indonesia juga perlu dipersiapkan."
Terkait pendakian Rinjani, Saleh menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama aspek keamanan. "Siapa pun boleh mendaki, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama. Aktivitas pencinta alam ini harus dirancang agar setiap orang merasa nyaman, aman, dan tenang," ujarnya.
Saleh meyakini kasus ini tidak akan merusak citra pariwisata Indonesia. Menurut laporan polisi, kejadian ini adalah kecelakaan biasa. "Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan. Yang terpenting adalah mencegah kejadian serupa terulang kembali. Standar prosedur pendakian harus diperbaiki untuk memastikan keamanan pendaki," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka peluang untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian Juliana. DPU telah meminta Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
Jika terbukti ada pelanggaran, Brasil berpotensi membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga telah meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang jenazah Juliana.