Indonesia Tingkatkan Impor Energi dari AS Demi Hindari Tarif Impor

Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan dana sebesar US$ 15,5 miliar atau setara dengan Rp 249,5 triliun (dengan kurs Rp 16.100) untuk pembelian produk energi dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG), minyak mentah (crude), dan Liquefied Natural Gas (LNG).

Kebijakan peningkatan impor energi ini menjadi bagian dari strategi negosiasi dengan AS agar Indonesia tidak dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa nilai belanja energi dari AS tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, Indonesia hanya mengimpor energi senilai US$ 4,2 miliar dari AS.

"Komitmen untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika, disesuaikan dengan proses negosiasi," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain sebagai bagian dari negosiasi, peningkatan impor energi dari AS juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

"Kita membutuhkan LPG, jadi impor LPG dari Amerika akan ditingkatkan. Begitu juga dengan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan domestik," jelasnya.

Wamen ESDM menambahkan, Indonesia selama ini telah mengimpor minyak mentah dari AS, namun seringkali melalui perantara negara lain. Dengan adanya kebijakan ini, impor minyak mentah dari AS akan dicatat secara langsung. LNG juga termasuk dalam komoditas yang akan diimpor dari AS.

Sementara itu, terkait impor Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah masih mempertimbangkan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan Indonesia tengah berupaya meningkatkan produksi BBM dalam negeri melalui perbaikan dan peningkatan teknologi di kilang-kilang yang ada.

Detail mengenai volume impor belum diumumkan. Realisasi impor energi dari AS akan bergantung pada hasil negosiasi.

"Semua tergantung pada keputusan hasil negosiasi," pungkasnya.

Scroll to Top