Memahami riwayat kredit sangat penting karena memengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. Dahulu dikenal sebagai BI Checking, kini sistem pencatatan riwayat kredit ini bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walaupun berganti nama, fungsi utamanya tetap sama: mencatat riwayat kredit setiap nasabah, termasuk pinjaman online (pinjol).
Selama pinjaman belum lunas, data peminjam akan tetap tersimpan untuk keperluan administrasi seperti pelaporan dan pelacakan kredit. Artinya, data tidak bisa dihapus sampai utang pinjol dilunasi. Melunasi pinjaman tidak hanya menghentikan bunga dan biaya tambahan, tetapi juga menjadi syarat untuk penghapusan data.
Penyedia pinjaman akan melaporkan data ini ke SLIK OJK sebagai catatan kredit, termasuk utang yang belum dibayar dan ketepatan waktu pembayaran. Setelah utang dilunasi, pinjol wajib melaporkan pelunasan ke SLIK OJK, biasanya dalam 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan. Pemberi pinjaman juga akan menerbitkan surat keterangan pelunasan. Jika data di SLIK OJK belum berubah setelah 30 hari, Anda bisa mengajukan komplain ke lembaga pemberi pinjaman.
Kategori Skor Kredit dalam SLIK OJK
SLIK OJK memiliki lima skor kredit. Skor 1 adalah yang terbaik, sedangkan skor 5 menunjukkan kredit macet. Berikut rinciannya:
- Kolektibilitas 1: Lancar. Selalu membayar tagihan tepat waktu.
- Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus. Tunggakan pembayaran 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3: Kurang Lancar. Tunggakan pembayaran 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4: Diragukan. Tunggakan pembayaran 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5: Macet. Tunggakan pembayaran lebih dari 180 hari.
Hanya skor 1 dan 2 yang memungkinkan pengajuan kredit tanpa kendala. Skor 3, 4, atau 5 memerlukan perbaikan riwayat kredit terlebih dahulu.
Cara Cek Skor Kredit Online Melalui SLIK OJK
Catatan kredit penting saat melamar pekerjaan, terutama di sektor keuangan, dan memengaruhi persetujuan kredit seperti KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit. Skor kredit yang buruk dapat menyebabkan bunga pinjaman lebih tinggi atau penolakan pengajuan. Berikut cara mengecek skor kredit:
- Kunjungi situs web SLIK OJK di idebku.ojk.go.id
- Pilih "Pendaftaran" dan isi semua kolom.
- Masukkan data diri secara lengkap.
- Unggah dokumen persyaratan seperti KTP/Paspor.
- Unggah foto diri sesuai instruksi.
- Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan".
- Cek status permohonan di menu "Status Layanan" dengan nomor pendaftaran.
OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasilnya melalui email maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Pengecekan juga bisa dilakukan offline dengan datang ke kantor OJK setempat membawa KTP/Paspor, surat kuasa (jika dikuasakan), NPWP, akta, dan hasil akan dikirim melalui email.
Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Buruk
Cara terbaik memperbaiki catatan kredit yang buruk adalah melunasi seluruh tagihan. Setelah pelunasan, minta surat keterangan lunas dan cek kembali data di SLIK OJK.
- Lunasi Tunggakan: Ini cara paling efektif.
- Restrukturisasi Utang: Hubungi kreditur untuk mencari solusi pembayaran yang lebih fleksibel.
- Koreksi Kesalahan: Jika ada ketidaksesuaian, ajukan koreksi ke kreditur.
- Pantau Skor Kredit: Setelah melunasi utang, pantau skor kredit Anda melalui SLIK OJK.
Setelah menyelesaikan masalah kredit, pembaruan data di SLIK OJK memakan waktu maksimal 30 hari sejak laporan pelunasan diterima. OJK akan memperbarui skor kredit dalam SLIK maksimal 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan. Dengan catatan kredit yang bersih, Anda dapat mengajukan pinjaman tanpa kendala.