JAKARTA – Rieka Roslan, seorang penyanyi dan pencipta lagu ternama, baru-baru ini mengungkapkan jumlah royalti yang diterimanya setiap tahun dari lagu-lagu ciptaannya. Angka yang ia sebutkan cukup mencengangkan dan memicu diskusi tentang kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.
Pencipta hits "Dahulu" ini mengaku hanya menerima sekitar Rp 19 juta per tahun dari royalti yang dibagikan oleh lembaga manajemen kolektif. Bahkan, dari pertunjukan langsung (live performance) saja, ia hanya mendapatkan Rp 154.000.
"Kalau untuk semuanya, saya kan lagu enggak ‘Dahulu’ doang, ya saya per tahun royalti saya paling besar Rp 19 juta total," ungkap Rieka.
Jika dibagi rata per bulan, Rieka hanya mengantongi sekitar Rp 1,5 juta dari royalti lagu-lagunya. Jumlah ini dinilai sangat kecil dan tidak sepadan dengan karya yang telah ia ciptakan.
Rieka Roslan mendukung penuh upaya Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menerapkan sistem direct license bagi para pencipta lagu. Sistem ini diharapkan dapat memberikan penghasilan yang lebih layak dan mempercepat proses penerimaan royalti.
Selain karena jumlah royalti yang kecil, proses pembagian royalti yang lama juga menjadi masalah. Dengan sistem direct license, pencipta lagu bisa langsung mendapatkan haknya segera setelah lagunya dibawakan di suatu acara.
Kondisi ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan hak cipta dan sistem royalti yang adil bagi para pencipta lagu di Indonesia. Tanpa dukungan yang memadai, sulit bagi para musisi untuk terus berkarya dan menghidupi diri dari profesi mereka.