Ketua DPRD Medan Gencarkan Sosialisasi Perda HIV/AIDS

Medan – Mengkhawatirkan peningkatan kasus HIV dan AIDS di kalangan warga Medan, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengambil langkah proaktif dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan GB. Joshua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Di hadapan ratusan warga yang hadir, Wong Chun Sen menekankan pentingnya penerapan gaya hidup sehat dalam pergaulan sehari-hari. Ia mengimbau generasi muda Medan untuk tidak terpengaruh budaya barat yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa. "Hindari pergaulan bebas dan hubungan sesama jenis," tegasnya.

Menurut Wong, menjauhi gaya hidup bebas dan budaya kebarat-baratan akan melindungi generasi muda dari penularan HIV/AIDS, penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya. Ia juga mengingatkan tentang bahaya narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, dan morfin. Peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan membekali mereka dengan pendidikan agama yang kuat.

Perwakilan Dinas Kesehatan, dr. Pocut Fatimah Fitri, menekankan pentingnya pola hidup sehat untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Ia menyarankan pasangan yang akan menikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah preventif. "Dengan demikian, kedua belah pihak akan merasa nyaman dalam menjalani kehidupan rumah tangga," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh dr. Zainul Rambe dari BP3APMP2KB, perwakilan Camat Medan Perjuangan, Lurah Pandau Hilir, Katim Disabilitas Dinsos, dan Ka UPT Puskesmas Sentosa Baru.

Di akhir acara, Wong Chun Sen secara simbolis memberikan seminar kit, nasi kotak, dan kue kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Scroll to Top