Komisi I DPR RI telah menunaikan tugasnya menggelar uji kelayakan (fit and proper test) bagi para calon duta besar Indonesia untuk negara-negara sahabat. Proses penting ini dilaksanakan selama dua hari, dengan harapan surat hasil uji kelayakan dapat diserahkan kepada pimpinan DPR secepatnya.
Menurut Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, setelah proses uji kelayakan selesai, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil dan memberikan penilaian. Targetnya, surat rekomendasi akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, pimpinan DPR akan meneruskan surat tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Kemudian, melalui Kementerian Luar Negeri, Presiden akan mengirimkan pemberitahuan kepada negara tujuan para calon duta besar, untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan.
Utut menjelaskan bahwa dalam uji kelayakan ini, para calon duta besar diminta untuk memaparkan visi misi yang selaras dengan program-program Presiden Prabowo. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat ringkasan satu halaman yang menggambarkan pemahaman mereka tentang negara yang akan ditempati.
Keputusan akhir mengenai kelulusan para calon duta besar akan ditentukan setelah rapat internal Komisi I. Ada tiga kemungkinan hasil keputusan, yaitu diterima sesuai penempatan yang diusulkan Presiden, diterima dengan pergeseran negara penempatan, atau dikembalikan.