Menteri Pertanian mengungkap praktik curang pengoplosan beras yang merugikan konsumen. Investigasi mendalam membuktikan beras kualitas medium dikemas ulang menjadi beras premium, lalu dijual di minimarket dan supermarket ternama.
"Sampel telah kami kumpulkan dari berbagai tingkatan penjual, mulai dari pedagang kecil hingga jaringan ritel besar," ungkap Menteri Pertanian dalam rapat di DPR RI.
Bukti kuat berupa video, dokumentasi toko, dan hasil uji laboratorium dari 13 lab di 10 provinsi menguatkan temuan ini. Banyak kemasan beras premium ternyata berisi beras biasa. Bahkan, ada yang beratnya kurang dari yang tertera di kemasan.
Menyusul pengungkapan ini, sejumlah minimarket mulai menarik produk beras dari rak penjualan. Pemerintah mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Menteri Pertanian menegaskan, pedagang kecil tidak akan ditindak karena mereka hanya menjual produk dari produsen dan tidak mengetahui kualitas sebenarnya. Tindakan tegas akan diarahkan kepada produsen nakal yang melakukan pengoplosan.
Ironisnya, beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pun turut menjadi korban pengoplosan. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 10 triliun dalam lima tahun terakhir, atau sekitar Rp 2 triliun setiap tahunnya.
Distribusi SPHP yang aneh, dilakukan saat panen raya, juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai merusak pasar dan tidak sesuai dengan tujuan program.
Satgas Pangan telah bergerak cepat dengan memanggil para produsen dari 212 merek beras medium-premium yang diduga terlibat praktik pengoplosan. Tindakan tegas akan diambil terhadap semua merek yang terbukti bersalah.