Ekspansi Bisnis KFC: Fast Food Indonesia Jual 15% Saham Jagonya Ayam ke Afiliasi Haji Isam

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola jaringan restoran KFC di Indonesia, baru saja melakukan langkah strategis dengan menjual sebagian kepemilikannya di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI). Sebanyak 15% saham JAI, setara dengan 41.877 lembar saham baru Seri A, dilepas kepada PT Shankara Fortuna Nusantara, perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal sebagai Haji Isam. Nilai transaksi ini mencapai Rp 54,44 miliar.

Shankara Fortuna Nusantara sendiri memiliki struktur kepemilikan yang melibatkan Liana Saputri, putri Haji Isam, sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 45%. Sisa saham dimiliki oleh Putra Rizky Bustaman (45%) dan Bani Adityasuny Ismiarso (10%).

Meskipun terjadi penjualan saham, Fast Food Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali JAI dengan kepemilikan 55%. Hal ini memastikan bahwa Fast Food Indonesia akan terus mendapatkan manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan produk olahannya dari JAI. Selain itu, Fast Food Indonesia juga tetap berhak atas sebagian keuntungan dari bisnis peternakan ayam terintegrasi milik JAI, yang mencakup berbagai lini mulai dari perkebunan hingga industri pengolahan daging ayam.

Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan bahwa transaksi ini membuka peluang untuk melibatkan pihak lain dalam meningkatkan daya saing, kegiatan operasional, serta kemampuan finansial JAI. Diharapkan, struktur pendanaan JAI akan semakin kuat, mendukung pertumbuhan bisnis, pengembangan jaringan usaha, dan percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Dengan struktur kepemilikan yang baru, fleksibilitas dan efisiensi operasional JAI diharapkan dapat meningkat. Fast Food Indonesia menegaskan bahwa langkah ini tetap sejalan dengan visi dan arah strategis perusahaan sebagai pengendali JAI.

Scroll to Top