Indonesia Berpacu dengan Waktu: Negosiasi Tarif Impor AS Genting, Deadline 8 Juli 2025!

Indonesia tengah berjuang keras untuk mengamankan kesepakatan terbaik dalam negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat, dengan batas waktu yang semakin dekat, yakni 8 Juli 2025. Presiden AS, Donald Trump, telah mengirimkan surat pemberitahuan tarif kepada sejumlah negara sejak 4 Juli 2025, dengan kisaran tarif awal antara 20-30%.

Meski Trump membuka peluang negosiasi lanjutan dengan beberapa negara, sebagian besar diperkirakan akan menerima tarif yang telah ditetapkan. Sebelumnya, AS dan Vietnam berhasil mencapai kesepakatan di mana tarif Vietnam diturunkan menjadi 20% sebagai imbalan atas peningkatan akses pasar bagi produk AS.

Lalu, bagaimana dengan nasib Indonesia? Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa negosiasi masih berlangsung intensif. Indonesia telah mengajukan penawaran kedua (second offer) kepada USTR (United States Trade Representative) dan menempatkan tim negosiator di Washington DC untuk mempersiapkan dokumen tambahan.

Menurut Airlangga, respon dari AS diharapkan setelah 4 Juli, mengingat fokus mereka pada persiapan anggaran. Namun, sinyal positif terlihat dari rencana penandatanganan kesepakatan dagang senilai 34 miliar dolar AS (sekitar Rp 560 triliun) pada 7 Juli 2025. Kesepakatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dan mencakup impor energi dari AS serta investasi di sektor energi dan pertanian.

Langkah ini dianggap penting mengingat Indonesia mencatat surplus perdagangan barang sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan AS pada tahun 2024. Sebelumnya, Indonesia menawarkan pemangkasan bea masuk produk AS hingga hampir nol persen, termasuk impor gandum senilai 500 juta dolar AS (sekitar Rp 8 triliun).

Indonesia berharap mendapatkan tarif preferensial untuk ekspor unggulan seperti elektronik, tekstil, dan alas kaki. Bahkan, ada harapan agar Indonesia dapat memperoleh tarif impor yang lebih rendah dari Vietnam, yakni di bawah 20%. Targetnya, negosiasi dapat diselesaikan sebelum 8 Juli 2025. Meski sulit mencapai 0%, tarif di kisaran 10% dianggap jauh lebih baik daripada 20%.

Scroll to Top