Butuh modal cepat untuk mengembangkan usaha? KUR Syariah Pegadaian hadir sebagai solusi pinjaman modal tanpa bunga. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha mereka.
Pegadaian, sebagai BUMN, memberikan solusi pinjaman yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu keunggulan utama KUR Syariah Pegadaian adalah margin yang sangat rendah, hanya 0,14% per bulan, jauh lebih ringan dari kredit konvensional. Pembiayaan dilakukan dengan akad jual beli yang transparan dan tanpa riba atau praktik tambahan biaya.
Apa Itu KUR Syariah Pegadaian?
KUR Syariah Pegadaian ditujukan bagi nasabah yang belum memiliki pinjaman bank, tetapi memiliki usaha yang menghasilkan keuntungan. Pinjaman ini diberikan untuk pengembangan bisnis dengan dasar gadai syariah atau akad Rahn. Dalam KUR Syariah Pegadaian, biaya pemeliharaan disebut Mu’nah dan bebas dari unsur bunga.
Dengan jangkauan lebih dari 4.000 cabang di seluruh Indonesia, KUR Syariah Pegadaian mudah diakses sebagai alternatif pinjaman KUR berbasis syariah bagi mereka yang belum memiliki pinjaman KUR dari bank lain.
Syarat Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
Berikut adalah persyaratan pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
- Fotokopi e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap
- Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), atau SIUP yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.